Ratusan Nakes Demo ke DPRD Sumbar Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Tindakan Abuse Of Power berupa pemecatan itu pun, menurutnya merupakan suatu ancaman nyata terhadap hak individu warga Negara serta keberlangsungan proses pendidikan kedokteran.
"Lalu, ada juga kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan dan Media yang terjadi di Lampung Barat dan daerah lainnya, hal itu telah memperlihatkan adanya keterlibatan organisasi profesi setempat. Sehingga pemerintah harus memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan, " ungkapnya.
Terakhir, ia menilai bahwa RUU kesehatan merupakan upaya pemerintah untuk menghapus keberadaan organisasi profesi yang jelas-jelas telah lama mengabdi secara nyata bagi negeri ini.
"Pada saat pandemi Covid-19 lagu bukti pengabdian itu sangatlah nyata, namun setelah pandemi ada upaya untuk menghilangkan peran dan bahkan ada upaya disintegrasi yang dilakukan pemerintah terhadap profesi kesehatan. Hal ini tentu tidak sejalan dengan sila kelima yakni Persatuan Indonesia, " tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib menyampaikan, DPRD Sumbar akan terus mengawal apa yang menjadi perjuangan dari tenaga kesehatan di Sumatera Barat. "Hari ini juga aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan ke pemerintah pusat," tukasnya. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP Tunjukkan Praktik Baik Pengelolaan Aset dan Infrastruktur Pendidikan
- Dirikan Posko di Pauh, PT Semen Padang Kerahkan Tiga Alat Berat
- Bantu Korban Bencana di Sumatra, SIG Kirimkan Tim Reaksi Cepat dan Salurkan Bantuan hingga Dirikan Posko
- Dari Padang hingga Agam, PT Semen Padang All Out Bantu Penanganan Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar
- Update Jumlah Korban Hidrometeorologi Sumbar: 166 Meninggal dan 111 Masih Hilang








