Ratusan Nakes Demo ke DPRD Sumbar Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Tindakan Abuse Of Power berupa pemecatan itu pun, menurutnya merupakan suatu ancaman nyata terhadap hak individu warga Negara serta keberlangsungan proses pendidikan kedokteran.
"Lalu, ada juga kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan dan Media yang terjadi di Lampung Barat dan daerah lainnya, hal itu telah memperlihatkan adanya keterlibatan organisasi profesi setempat. Sehingga pemerintah harus memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan, " ungkapnya.
Terakhir, ia menilai bahwa RUU kesehatan merupakan upaya pemerintah untuk menghapus keberadaan organisasi profesi yang jelas-jelas telah lama mengabdi secara nyata bagi negeri ini.
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Sumbar: Jalan Alahan Panjang Bayang Ditarget Tuntas 2025
"Pada saat pandemi Covid-19 lagu bukti pengabdian itu sangatlah nyata, namun setelah pandemi ada upaya untuk menghilangkan peran dan bahkan ada upaya disintegrasi yang dilakukan pemerintah terhadap profesi kesehatan. Hal ini tentu tidak sejalan dengan sila kelima yakni Persatuan Indonesia, " tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib menyampaikan, DPRD Sumbar akan terus mengawal apa yang menjadi perjuangan dari tenaga kesehatan di Sumatera Barat. "Hari ini juga aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan ke pemerintah pusat," tukasnya. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Padang Pasang 2 Tenda untuk 6 KK yang Rumahnya Terdampak Kebakaran Pabrik Karet
- Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Karet di Padang, Api Baru Padam Setelah 17 Jam
- Apel Pasukan Kesiapsiagaan: BNPB Waspadai Risiko Bencana di Sumbar
- Gubernur Mahyeldi Sampaikan Duka atas Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang
- Skandal Camat Padang Selatan, Wali Kota Fadly Amran Beri Pernyataan Resmi