Pemko Bukittinggi Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai

BUKITTINGGI, binews.id- Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Mentawai kunjungi Bukittinggi dalam rangka koordinasi dan Konsultasi
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Israr Taileleu Itu, diterima Staff Ahli Wali Kota Bukittinggi, Melfi Abra, di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Balaikota Bukittinggi, Selasa (27/06).
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Israr Taileleu, mengatakan, kunker ke Bukittinggi ini dilakukan untuk koordinasi dan konsultasi DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
" Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah mengajukan ranperda terkait penggabungan SKPD atau perubahan nomenklaturna ke DPRD, Sebelum mengambil keputusan, tentunya butuh masukan dari daerah lain, salah satunya Kota Bukittinggi," ungkapnya.
Baca juga: Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD
Staf Ahli Wali Kota Bukittinggi, Melfi Abra, menjelaskan, Pemko. Bukittinggi telah mulai menyusun Perda pemberlakuan SOTK baru sejak 2020 lalu.
Setelah melaui proses yang cukup panjang, akhirnya Perda ini disahkan Agustus 2022.
"Setelah perda disahkan, dibuat Perwako pendukungnya. Selanjutnya, 30 Desember 2022, para pejabat seuai SOTK baru dilantik oleh Bapak Wali Kota. Terhitung Januari 2023, telah berjalan SOTK baru itu.
Secara prinsip, perda memang dibutuhkan untuk restrukturisasi. Salah satu contohnya, Dinas pariwisata Pemuda Olahraga, kini dipisah menjadi Dinas Pariwisata dan Dinas Pemuda dan Olahraga," jelasnya.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW Tahun 2025-2045
Penyusunan SOTK, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing masing. Namun demikian, saat ini Kabupaten Kepulauan Mentawai mencari informasi terkait penyusunan ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang diajukan oleh PJ.Bupati daerah setempat. (Yus)
Penulis: Medio
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD informatif
- Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
- Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Melek Keterbukaan Informasi
- Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi