Pengisian Kuisioner jadi Kunci Badan Publik Informatif
PADANG, binews.id -- Monitoring Evaluasi (Monev) Badan Publik digelar Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat, Selasa (22/8/2023).
"Hari ini menjadi hari pembuka dari Monev KI Sumbar, Monev ini untuk menilai dan memberikan predikat badan publik dalam penerapan UU 14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik," ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.
Noval pada pembukaan Monev KI Sumbar 2023 juga membeberkan cara jitu jadi Badan Publik Informatif. "Kunci jadi Informatif adalah Nofal pengisian kuesioner yang tahun ketiga sudah e-Monev. Kuesioner ini tidak bisa dikerjakan satu orang atau diserahkan ke operator saja. Harus ada kolaborasi di seluruh bidang di badan publik tersebut,"ujar Nofal.
Menurut Ketua Monev KI Sumbar 2023 sekaligus Komisioner KI Sumbar membidangi Kelembagaan Tanti Endang Lestari menyebut ada 460 lebih badan publik di-Monev KI Sumbar tahun ini
Baca juga: Komisi Informasi Sumbar Catat Rekor, 101 Badan Publik Berstatus Informatif
"Bimbingan Teknis ini menjadi awal dari Monev KI Sumbar 2023 ke badan publiK se Sumbar mulai Instansi Vertikal, hingga Pemerintahan Nagari se Sumbar," ujar Tanti Endang Lestari.
Ada 10 kategori badan publik di Monev KI Sumbar 2023 ini, kata Tanti, hari ini launching sekaligus Bimtek
"Launching Monev dilakukan Sekda Sumbar pak Hansastri, semoga semua badan publik peserta Monev meraih predikat Informatif," ujar Tanti. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








