Pengisian Kuisioner jadi Kunci Badan Publik Informatif

PADANG, binews.id -- Monitoring Evaluasi (Monev) Badan Publik digelar Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat, Selasa (22/8/2023).
"Hari ini menjadi hari pembuka dari Monev KI Sumbar, Monev ini untuk menilai dan memberikan predikat badan publik dalam penerapan UU 14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik," ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.
Noval pada pembukaan Monev KI Sumbar 2023 juga membeberkan cara jitu jadi Badan Publik Informatif. "Kunci jadi Informatif adalah Nofal pengisian kuesioner yang tahun ketiga sudah e-Monev. Kuesioner ini tidak bisa dikerjakan satu orang atau diserahkan ke operator saja. Harus ada kolaborasi di seluruh bidang di badan publik tersebut,"ujar Nofal.
Menurut Ketua Monev KI Sumbar 2023 sekaligus Komisioner KI Sumbar membidangi Kelembagaan Tanti Endang Lestari menyebut ada 460 lebih badan publik di-Monev KI Sumbar tahun ini
Baca juga: Monev KI Sumbar 2024: 33 Badan Publik Bersiap Rebut Anugerah Keterbukaan Informasi
"Bimbingan Teknis ini menjadi awal dari Monev KI Sumbar 2023 ke badan publiK se Sumbar mulai Instansi Vertikal, hingga Pemerintahan Nagari se Sumbar," ujar Tanti Endang Lestari.
Ada 10 kategori badan publik di Monev KI Sumbar 2023 ini, kata Tanti, hari ini launching sekaligus Bimtek
"Launching Monev dilakukan Sekda Sumbar pak Hansastri, semoga semua badan publik peserta Monev meraih predikat Informatif," ujar Tanti. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II
- Wakil Walikota Maigus Nasir Sambangi Rumah Nur Rezkia Fahira Penderita Kanker
- Karya Anak Bangsa! PT Semen Padang Produksi Shell Kiln Seberat 138 Ton
- Nevi Zuairina: Halal Bihalal Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penguat Ukhuwah dan Soliditas Perjuangan
- Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Keamanan Kota Saat Lebaran dengan Monitoring Pos Pengamanan