Pengisian Kuisioner jadi Kunci Badan Publik Informatif

PADANG, binews.id -- Monitoring Evaluasi (Monev) Badan Publik digelar Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat, Selasa (22/8/2023).
"Hari ini menjadi hari pembuka dari Monev KI Sumbar, Monev ini untuk menilai dan memberikan predikat badan publik dalam penerapan UU 14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik," ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.
Noval pada pembukaan Monev KI Sumbar 2023 juga membeberkan cara jitu jadi Badan Publik Informatif. "Kunci jadi Informatif adalah Nofal pengisian kuesioner yang tahun ketiga sudah e-Monev. Kuesioner ini tidak bisa dikerjakan satu orang atau diserahkan ke operator saja. Harus ada kolaborasi di seluruh bidang di badan publik tersebut,"ujar Nofal.
Menurut Ketua Monev KI Sumbar 2023 sekaligus Komisioner KI Sumbar membidangi Kelembagaan Tanti Endang Lestari menyebut ada 460 lebih badan publik di-Monev KI Sumbar tahun ini
Baca juga: Monev KI Sumbar 2024: 33 Badan Publik Bersiap Rebut Anugerah Keterbukaan Informasi
"Bimbingan Teknis ini menjadi awal dari Monev KI Sumbar 2023 ke badan publiK se Sumbar mulai Instansi Vertikal, hingga Pemerintahan Nagari se Sumbar," ujar Tanti Endang Lestari.
Ada 10 kategori badan publik di Monev KI Sumbar 2023 ini, kata Tanti, hari ini launching sekaligus Bimtek
"Launching Monev dilakukan Sekda Sumbar pak Hansastri, semoga semua badan publik peserta Monev meraih predikat Informatif," ujar Tanti. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dari Rumah Tua ke Hunian Penuh Harapan: Uluran UPZ BAZNAS PT Semen Padang untuk Novrida
- UNP Gandeng Pemkab Pasaman, Kirim 82 Mahasiswa KKL untuk Pengembangan Literasi Digital di Nagari
- Ribuan Warga Padang Shalat Idul Adha 1446 H di Lapangan APEKSI Balaikota Aie Pacah
- Setelah Puluhan Tahun Menanti, PWI Sumbar Akhirnya Kantongi Izin Pemanfaatan Lahan Kantor di Padang
- Idul Adha 1446 H, Semen Padang Tebar Manfaat Lewat 34 Ekor Sapi Kurban