Wako Erman Safar Lantik 42 Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di Pemko Bukittinggi

BUKITTINGGI - Wali Kota Erman Safar lantik 42 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Proses pengambilan sumpah dilaksanakan di balairung rumah dinas wali kota, Kamis (31/08/2023).
Erman Safar menyampaikan, pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas yang notabene merupakan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemko Bukittinggi ini, telah melewati proses, sesuai aturan. Penempatan yang diputuskan, merupakan hasil penilaian kinerja dari yang bersangkutan.
"Hari ini mereka yang dilantik sebagai pejabat administrator dan pengawas, sudah melewati proses. Posisi penempatan hari ini sudah sesuai dengan evaluasi, karakter masing masing dan kemampuan yang kami nilai. Saya yakin dan percaya mereka ditempatkan di posisi yang pas," ungkap Erman Safar.
Wako menegaskan, agar para pejabat yang dilantik hari ini, dapat bekerja dengan baik dan maksimal. Apalagi saat ini memasuki tahun politik, para ASN diminta untuk menjaga stabilitas dan netralitas serta tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Baca juga: Mutasi Polri, Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Menjadi Kapolda Sumbar
"Loyalitas dan integritas merupakan hal yang penting. Jalankan tugas sebagaimana fungsinya. Selamat bekerja, bantu masyarakat, bangun elektabilitas pemerintah dengan baik," tutupnya.
42 pejabat yang dilantik, pejabat eselon IIIA sebanyak 4 orang, eselon IIIB 6 orang. Selanjutnya untuk pejabat eselon IVA 12 orang dan eslon IVB 20 orang.(Ma)
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD informatif
- Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
- Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Melek Keterbukaan Informasi
- Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi