ADVERTORIAL

6 Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 menjadi Perda

Jumat, 29 September 2023, 14:26 WIB | Politik | Kota Padang Panjang
6 Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 menjadi Perda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRDP) Kota Padang panjang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023, Kamis (28/9). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Dari seluruh rangkaian proses pembahasan melalui rapat- rapat sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRDP) Kota Padang panjang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023, Kamis (28/9).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md itu, dihadiri oleh Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar, Wakil Ketua DPRD Imbral, SE, Anggota Dewan, unsur Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Mengawali penyampaian pendapat fraksi ini, Fraksi Gerindra melalui Yudha Prasetya menyinggung tentang serapan anggaran pembangunan Sport Center per tanggal 24 September 2023 telah mencapai Rp8.695.000.000,00 atau 21,6% dari total kontrak.

"Tidak optimalnya pelaksanaan pembangunan Sport Centre, menunjukan program yang di laksanakan tersebut tidak mencerminkan prinsip anggaran kinerja yang terukur secara kualitas dan kuantitas, serta perlu menjadi perhatian walikota untuk mengevaluasi kinerja dalam pelaksanaan program tersebut," kata Yudha.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

Lebih lanjut Yudha menyampaikan, terkait rencana akan dilakukan pembelian alat pemusnah sampah dengan kapasitas 50 ton perhari jangan hanya menjadi janji dan harapan walikota terhadap masyarakat saja, hal ini harus segera terealisasi mengingat daya tampung TPA Sungai andok hanya mampu menampung sampah hingga satu tahun kedepan saja.

"Selain itu peralatan dan mesin yang di anggarkan harus sesuai dengan kualitas yang diharapkan dan dapat kita manfaatkan seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa melalui Herman meminta pemerintah daerah agar lebih memaksimalkan pencapaian PAD dan pengawasan terhadap wajib pajak.

"Kami juga mengharapkan pelayanan di RSUD harus lebih ditingkatkan, agar kenyamanan dan ketentraman masyarakat untuk berobat ke RSUD semakin tinggi yang dapat bermuara ke pendapatan daerah", katanya.

Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Ranperda SPBE

Sementara itu, Fraksi Nasdem yang disampaikan Kiki Anugerah Dia, SE menyampaikan tentang perlunya pemerintah daerah mendirikan Perusahaan daerah ( PERUSDA) untuk menyerap tenaga kerja di Kota Padangpanjang.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: