ADVERTORIAL

6 Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 menjadi Perda

Jumat, 29 September 2023, 14:26 WIB | Politik | Kota Padang Panjang
6 Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 menjadi Perda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRDP) Kota Padang panjang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023, Kamis (28/9). IST
IKLAN GUBERNUR

Terkait wacana pemindahan Pasar Kuliner, Fraksi Nasdem menyetujui wacana tersebut. Mengingat, keberadaan Pasar Kuliner saat ini hanya bersifat sementara, karena adanya pembangunan Pasar Pusat Padangpanjang saat itu

Selain itu, Fraksi Nasdem juga menyoroti tentang serapan anggaran APBD Tahun 2023, pembangunan Sport Center yang harus tepat waktu dan wacana Kota Padang panjang menjadi tuan rumah Porprov Tahun 2023.

Fraksi Golkar melalui Yofan Vadayan Remindo,S.Kom dalam pandangan fraksinya menyampaikan, meminta pemerintah daerah betul-betul serius dalam pemanfaatan aset dan anggaran secara optimal dengan kreasi, inovasi dan terobosan yang dilakukan OPD sehingga peningkatan PAD dapat tercapai.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

"Kami Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah untuk melakukan kerja yang lebih exstra lagi. Mengingat progress capaian Pembangunan Sport Center saat ini masih 25,6% dan sisa waktu hanya sekitar 90 hari kerja lagi, ini tentu sangat merisaukan," kata Yofan.

Fraksi Golkar juga menyinggung wacana mengembalikan Pasar Kuliner ke kawasan pasar pusat yang nantinya akan memiliki dampak ekonomi terhadap keberadaan pasar pusat itu sendiri.

Selanjutnya, Fraksi PAN yang dibacakan Hukemri meminta, anggaran yang telah disepakati pada APBD Perubahan dan dianggarkan tiap-tiap OPD dapat terealisasi dengan sesuai rencana, hingga tidak menghasilkan Silpa.

"Kami juga meminta pemerintah daerah agar menyediakan tempat berjualan untuk UMKM yang selama ini kita bina dan beri bantuan, seperti di kawasan Rest Area Silaing Bawah dan sejumlah lokasi lain. Sehingga bantuan tersebut juga bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Hukemri juga menyinggung tentang penyaluran bantuan sosial seluruh OPD, harus saling koordinasi. Mulai dari proses pendataan hingga saat penyaluran bantuan nantinya.

Terakhir, Fraksi PBB-PKS melalui Idris S.Pd meminta saling keterbukaan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD dalam penyusunan anggaran yang telah disepakati pada pembahasan sebelumnya.

Idris juga menyinggung tentang pengelolaan Pasar Pusat Padang panjang yang masih terkesan diabaikan dan tidak memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: