Kelabui Petugas Berisi Kain Songket dan Sanjai, Pengiriman Paket Ganja seberat 12 Kg Digagalkan

Rabu, 22 November 2023, 14:28 WIB | Hukum | Kab. Pasaman Barat
Kelabui Petugas Berisi Kain Songket dan Sanjai, Pengiriman Paket Ganja seberat 12 Kg...
Polres Pasaman Barat ungkap pelaku pengiriman Narkoba Jenis Ganja seberat 12 kg melalui jasa paket pengiriman dengan alamat penerima di Narapidana yang berada di Lapas Kota Malang Jawa Timur. IST
IKLAN GUBERNUR

PASBAR, binews.id -- Polres Pasaman Barat ungkap pelaku pengiriman Narkoba Jenis Ganja seberat 12 kg melalui jasa paket pengiriman dengan alamat penerima di Narapidana yang berada di Lapas Kota Malang Jawa Timur.

"Benar kurang dari 24 Jam Satuan Reserse Narkoba Res Pasaman Barat berhasil menangkap pelaku pengiriman Narkoba Jenis Ganja seberat 12 Kilogram yang dikirim melalui jasa pengiriman yang ada di Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Halaman Mako Polres Pasbar , Selasa (21/11/2023).

Pelaku diketahui bernama M Tauhid alias Butor (28 Th) nekat mengirim ganja ke Pulau Jawa melalui salah satu jasa pengiriman di daerah Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat.

Polres Pasaman Barat meringkus satu orang kurir narkotika jenis ganja M Tauhid alias Butor (28), tersangka diringkus karena sebagai otak pelaku pengiriman 12 kilogram ganja kering yang diamankan di Bandara BIM Padang Pariaman, Senin 20 November 2023 oleh Jajaran Polres Padang Pariaman.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal, Pimpinan PT NWR Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya 15 Karyawan PT ERB

Kronologis pengungkapan kasus Narkoba yang terbesar ini mengatakan, awalnya petugas cargo Bandara Internasional Minangkabau (BIM) memeriksa barang di X-Ray menemukan dua bungkus besar karton yang dicurigai berisi ganja pada Senin (20/11).

Karton itu dibungkus menggunakan lakban warna kuning yang dibalut dengan kain sarung dan dimasukkan ke dalam plastik. Kemudian petugas BIM melaporkan ke pihak Polres Padang Pariaman.

Di karton itu tertulis alamat pengiriman Naura Agustina di Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Pasaman Barat dengan penerima Yulian di Malang Jawa Timur yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman.

Lalu pihak Polres Padang Pariaman berkoordinasi dengan Sat Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat untuk menelusuri siapa pengirim paket itu.

Baca juga: Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Pasaman Barat: Polres Pasbar Siaga Antisipasi Gangguan

"Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap jasa pengiriman paket itu di Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang. Ternyata alamat pengirim dan penerima itu palsu," katanya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: