Dewan Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan RSUD Mzen Painan

Sabtu, 20 Juni 2020, 22:47 WIB | Politik | Kab. Pesisir Selatan
Dewan Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan RSUD Mzen Painan
Dewan Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan RSUD Mzen Painan
IKLAN GUBERNUR

PESISIR SELATAN, binews.id - Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, SH gerah dengan penghentian proyek pembangunan gedung baru relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan yang tanpa ujung.

Ketua Fraksi PAN iini berencana akan menggagas Hak Interpelasi (meminta keterangan atau bertanya-red) terkait nasib program strategis bernilai Rp99 miliar tersebut.

Kepada kepada awak media, Sabtu (20/6/20) sore, Novermal mengatakan Bupati Hendrajoni harus jelaskan secara resmi kepada DPRD, kenapa proyek itu dihentikan, dan mau diapakan kedepannya?.

"Persoalan proyek pembangunan gedung baru relokasi RSUD M Zein Painan itu, harus ada penyelesaian, dan tidak boleh mangkrak seperti itu," tegasnya.

Baca juga: Owner Dempo Grup Bantu Korban Banjir Ranah Pesisir

Dikatakan Novermal, dia sudah lama mempersoalkan penghentian proyek yang dibiayai dengan uang pinjaman dari PIP (Pinjaman Investasi Pusat) tersebut.

"Karena Saudara Bupati sudah meminta dilakukan audit investigasi, dan sudah dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar, saya memilih menunggu hasil audit tersebut keluar," jelasnya.

Dengan telah keluarnya LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) audit tersebut, lanjut Novermal, Bupati Hendrajoni harus menjelaskan secara resmi alasan penghentian proyek tersebut, dan sekaligus menyerahkan LHP tersebut kepada DPRD.

"Karena ini program strategis dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak, maka Hak Interpelasi adalah cara terbaik untuk meminta keterangan kepada Bupati," tegasnya.

Baca juga: Merusak Lingkungan, Novermal: Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Mandeh Harus Dihentikan

Sesuai kewenangan, tegas Novermal, DPRD berhak mendapatkan LHP audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan LHP audit khusus oleh badan pemeriksa lainnya sebagai dasar pengawasan. "Sekaligus nanti kita minta Bupati membuka hasil audit tersebut kepada publik melalui DPRD, sehingga persoalannya terang benderang, dan jelas pula apa langkah yang akan diambil untuk menyelesaikannya," tegasnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: