Komandan Secata B Paparkan Wawasan Kebangsaan dalam Pertemuan GOW
PADANG PANJANG, binews.id -- Komandan Sekolah Calon Tamtama (Secata) B Rindam I/Bukit Barisan, Letkol Inf. Yusuf Saud Tanjung, SIP, M.Tr (Han) bekali pengurus dan anggota Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Padang Panjang tentang Wawasan Kebangsaan.
Hadir dalam pertemuan bulanan GOW sekaligus Halalbihalal di Aula Secata B, Jumat (2/5/2024), Letkol Yusuf menerangkan, Wawasan kebangsaan adalah pemahaman mendalam tentang identitas, sejarah, nilai-nilai, dan tujuan bersama suatu bangsa. Ini melibatkan kesadaran akan keragaman budaya, persatuan nasional, serta rasa tanggung jawab terhadap masa depan bersama.
Dikatakannya, Indonesia kaya akan sumber daya alam yang suatu saat akan membuat iri negara-negara lain sebagai pernah disampaikan Presiden Soekarno.
"Sebaliknya Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa kekayaan alam Indonesia akan menjadi petaka bagi rakyat Indonesia jika tidak dikelola dengan baik," terangnya.
Baca juga: Dua Hari Pelaksanaan Smart Surau, Jumlah Siswa Salat Subuh di Padang Meningkat Dua Kali Lipat
Di sisi lain, tambah Yusuf, kecanggihan teknologi dapat merusak generasi bangsa saat ini. Bahkan teknologi membuat mereka terlena dan banyak mengikuti yang buruknya. Seperti coba-coba memakai narkoba, merokok, tawuran bahkan melawan kepada orang tua.
"Ini yang harus kita ubah mulai dari sekarang. Jangan terlena dan jangan biarkan anak-anak kita salah jalan dan masa mudanya hilang begitu saja. Mereka harus dituntun untuk belajar dan menggunakan teknologi dengan benar. Ini adalah tugas kita sebagai orang tua," terangnya.
Sementara itu Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial PPKBPPPA, Faizil Wardah, S.Si, M.E meminta agar pertemuan bulanan GOW ini terus digiatkan. Karena setiap pertemuan akan ada materi-materi yang disampaikan dan sangat berguna bagi mereka.
Di luar itu, ia juga mengharapkan agar ibu-ibu GOW peduli terhadap anak-anaknya. Terutama perkawinan anak usia dini yang saat ini menjadi isu krusial dan tengah dibicarakan di tingkat Provinsi Sumbar. Anak boleh menikah saat usia 19 tahun ke atas, namun kenyataannya banyak anak-anak nikah sebelum usia 19.
"Jika anak menikah usia di bawah 19 tahun, banyak yang gagal perkawinannya. Namun jika anak menikah usia di atas 19 tahun, akan membawa kebahagiaan bagi keluarga dan pasangan, serta mereka lebih siap mentalnya menghadapi kehidupan," ulasnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- LKKS Padang Panjang Gelar Bimtek untuk Perkuat Sinergi Pelayanan Sosial
- Pemko Padang Panjang Tangani TPAS Sungai Andok, Bau dan Lalat Mulai Berkurang
- Rifnaldi Jabat Ketua PJKIP Kota Padang Panjang 2025--2028
- PMI Padang Panjang Distribusikan 28 Paket Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
- Hari Kedua, Evakuasi Warga Terisolasi di Jembatan Kembar Terus Dipercepat
Lawan Disrupsi Informasi, Ketum PWI: Pers Harus Kedepankan Kemanusiaan
Ragam - 24 Desember 2025
Pemko Padang Siapkan 1.500 Paket Rendang untuk Korban Bencana
Ragam - 24 Desember 2025










