Tahun 2024 Tahun Pertama Pelaksanaan Rencana Pembangunan RPD Kota Padang Panjang tahun 2024-2026

Minggu, 04 Agustus 2024, 10:45 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Tahun 2024 Tahun Pertama Pelaksanaan Rencana Pembangunan RPD Kota Padang Panjang tahun...
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, S.Kom memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar atas rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024, Sabtu (3/8) di Gedung DPRD setempat. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, S.Kom memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar atas rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024, Sabtu (3/8) di Gedung DPRD setempat.

Tahun 2024 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah atau RPD Kota Padang Panjang tahun 2024-2026. Hal itu disampaikan oleh Pj. Wako Sonny Budaya Putra, AP. M.Si saat membacakan nota pengantar dalam pengajuan rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

"Dengan memperhatikan fokus dan tema pembangunan Kota Padang Panjang tahun 2024 yakni "Peningkatan Perekonomian dan Kualitas SDM Berkarakter dan Berdaya Saing", serta tema pembangunan Nasional "Mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan", maka pembangunan ekonomi Kota Padang Panjang diarahkan pada peningkatan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor; dan lapangan usaha yang terkait dengan kepariwisataan, yaitu penyediaan akomodasi dan makan minum, industri pengolahan, transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, sesuai dengan potensi yang ada di Kota Padang Panjang", jelas Pj. Wako Sonny.

Ia juga menyampaikan, secara keseluruhan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp21.571.782.598,27 atau 3,58%, dari semula dianggarkan Rp602.426.957.000,00, menjadi Rp623.998.739.598,27 setelah perubahan.

Baca juga: Didikan Subuh Terpadu, Pj Wako Sonny: Media Penting Didik Anak Mencintai Masjid

Selanjutnya, Belanja Daerah naik 6,36% atau Rp40.187.594.648,00 dari Rp631.426.957.000,00 menjadi Rp671.614.551.648,00 setelah perubahan.

Dijelaskan Sonny, Penambahan terjadi pada Belanja Pegawai, Belanja Hibah dan Belanja Modal. Pada Belanja Pegawai, penambahan digunakan untuk pemenuhan belanja Gaji dan Tunjangan ke-13 dan THR. Pada Belanja Hibah terjadi penambahan yang digunakan untuk memberikan bantuan Hibah kepada beberapa mesjid dan yayasan pendidikan. Sedangkan pada Belanja Modal penambahan utamanya adalah untuk pembayaran utang pembangunan Sport Centre.

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terjadi perubahan pada komponen Penerimaan Pembiayaan yang disesuaikan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 naik 62,05% sebesar Rp18.615.812.049,73 dari Rp30.000.000.000,00 sebelum perubahan menjadi Rp48.615.812.049,73 setelah perubahan.

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah tidak dilakukan perubahan atau tetap sebesar Rp1.000.000.000,00 yang digunakan untuk penambahan investasi pada PT. Bank Nagari Sumatera Barat.

Baca juga: Pj Wako Sonny Teken MoU dengan UPI YPTK Padang

Sonny berharap kiranya dalam rangka penyempurnaan kedua dokumen tersebut, baik itu menyangkut dengan Perubahan Kebijakan Umum APBD maupun Perubahan PPAS Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024 tentunya perlu dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan dan jadwal yang disepakati.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: