Polda Sumbar Ungkap Kasus Perampokan Mobil Pengisian ATM, Dua Oknum Polisi Terlibat

PADANG, binews.id --Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perampokan mobil jasa pengisian ATM yang terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu (28/8/2024).
Konferensi pers tersebut berlangsung di lantai empat Mapolda Sumbar dan dipimpin oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. Hadir dalam acara tersebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, serta sejumlah pejabat utama Mapolda Sumbar.
Peristiwa Perampokan yang Menggemparkan
Insiden perampokan ini terjadi pada Senin malam (26/8/2024) di kawasan Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Aksi ini melibatkan tiga tersangka, yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan pada Selasa (27/8/2024) dini hari. Dari ketiga tersangka, dua di antaranya merupakan oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatera Barat, yakni Briptu MPP (29 tahun) dan Bripda MSAD (21 tahun). Tersangka lainnya, HS (38 tahun), adalah seorang warga sipil yang sebelumnya mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu.
Baca juga: Aksi Heroik Petugas KAI Divre II Sumbar Selamatkan ODGJ dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta
Detail Kronologi dan Modus Operandi
Menurut Kapolda Sumbar, insiden ini bermula ketika mobil pengangkut uang yang dioperasikan oleh vendor pengisian ATM, PT Bringin Gigantara, membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar yang akan diisi ke sejumlah ATM di Kabupaten Padang Pariaman. Pada saat perampokan terjadi, mobil tersebut sudah menyalurkan Rp 1,1 miliar ke mesin ATM, sehingga masih terdapat Rp 5,1 miliar di dalam mobil.
Pelaku utama, HS, menghubungi anggota polisi yang bertugas mengawal mobil tersebut dengan mengaku sebagai seorang perwira polisi. Setelah mobil berhenti, dua oknum polisi yang terlibat dalam aksi ini melakukan eksekusi perampokan dengan menodongkan senjata api ke arah pengawal dan sopir mobil pengangkut uang. Dari total uang yang ada di dalam mobil, Rp 2,5 miliar berhasil dipindahkan ke mobil para pelaku.
Investigasi dan Langkah Selanjutnya
Baca juga: Angkutan Lebaran Belum Usai, KAI Divre II Sumbar Sudah Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang
Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa motif dari aksi perampokan ini masih dalam proses pendalaman, termasuk bagaimana pertemuan dan perencanaan yang dilakukan oleh kedua oknum polisi dengan pelaku sipil. Diketahui bahwa Briptu MPP sudah berdinas selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD baru bertugas selama satu tahun 11 bulan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Polda Sumbar Tangkap WNA Asal Brazil Terkait Penyalahgunaan Narkotika
- Kapolda Sumbar: Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan
- May Day Penuh Kejutan: Kapolda Sumbar Rayakan Ulang Tahun KSPSI
- Dirlantas Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
- Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja, Empat Pelaku Diciduk di Dua Lokasi