Pemkab Solok Hadiri Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Serentak 2024

Selasa, 24 September 2024, 15:02 WIB | Politik | Kab. Solok
Pemkab Solok Hadiri Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati...
Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok ini berlangsung di Sport Hall GOR Batu Batupang, Koto Baru, pada Senin (23/09/2024). IST

Solok, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Solok menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok ini berlangsung di Sport Hall GOR Batu Batupang, Koto Baru, pada Senin (23/09/2024).

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, termasuk Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Dandim 0309 Solok, Kajari Solok, Kapolres Solok, Kapolres Solok Kota, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Solok yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Safrudin S.Sos, M.Si. Selain itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepala OPD, Koordinator Wilayah Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Solok, dan Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Solok juga turut hadir.

Acara ini menjadi momentum penting dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 2024. Pada Pilkada Kabupaten Solok kali ini, terdapat tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing untuk memimpin Kabupaten Solok. Ketiga pasangan tersebut, beserta koalisi partai pendukungnya, adalah:

  1. H. Budi Satriadi, SKM, MM dan DR. H. Hardinalis Kobal, SE, MM -- didukung oleh koalisi Partai Demokrat, PPP, PSI, Ummat, dan Gelora.
  2. Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi -- didukung oleh koalisi Partai PAN, NasDem, Golkar, dan Hanura.
  3. Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I -- didukung oleh koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PDIP.

Dalam pengundian nomor urut yang dilakukan pada acara tersebut, hasilnya adalah sebagai berikut:

Baca juga: Jon Firman Pandu Gelar Jumpa Pers, Tegaskan Kemenangan Pilkada Kabupaten Solok untuk Seluruh Masyarakat

  • Pasangan H. Budi Satriadi, SKM, MM dan DR. H. Hardinalis Kobal, SE, MM mendapatkan Nomor Urut 1.
  • Pasangan Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi mendapatkan Nomor Urut 2.
  • Pasangan Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I mendapatkan Nomor Urut 3.

Setelah pengundian, ketiga pasangan calon diberi kesempatan untuk memberikan sambutan. Dalam pidatonya, ketiganya menyampaikan komitmen yang sama untuk menjaga suasana Pilkada yang damai, menghindari konflik, dan bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Solok. Para calon juga menekankan pentingnya menjaga persatuan masyarakat selama masa kampanye dan berjanji akan fokus pada pembangunan Kabupaten Solok yang lebih baik ke depan.

Ketua KPU Kabupaten Solok, dalam sambutannya, juga mengingatkan semua pihak, termasuk para calon, tim sukses, serta para pendukung, untuk senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ia berharap Pilkada Kabupaten Solok dapat berlangsung dengan tertib, jujur, dan adil, sehingga menghasilkan pemimpin yang dapat membawa daerah ini ke arah yang lebih maju.

Acara pengundian dan penetapan nomor urut ini juga berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, yang bertugas memastikan kelancaran dan keamanan selama kegiatan berlangsung. Kapolres Solok dan Kapolres Solok Kota turut memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah menjaga ketertiban, dan berharap agar suasana damai ini dapat terus terjaga hingga hari pemilihan.

Dengan tahapan penetapan nomor urut ini, para calon dan pendukungnya kini bersiap memasuki masa kampanye, yang akan menjadi ajang bagi mereka untuk menyampaikan visi dan misi serta program unggulan yang ditawarkan kepada masyarakat Kabupaten Solok. Masyarakat diharapkan dapat memilih dengan bijak, berdasarkan rekam jejak dan komitmen para calon untuk membangun Kabupaten Solok yang lebih baik.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Solok Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok 2024

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Solok juga mengingatkan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat dalam proses Pilkada ini. Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya pemilihan, agar tetap berlangsung secara demokratis dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: