Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono S.I.K., S.H., Hadiri Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja di Kantor BNN Provinsi Sumbar

Sabtu, 19 Oktober 2024, 08:46 WIB | Hukum | Kota Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono S.I.K., S.H., Hadiri Konferensi Pers Tindak Pidana...
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono S.I.K., S.H., menghadiri konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang berlangsung di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar pada Jumat (18/10/2024). IST

PADANG, binews.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono S.I.K., S.H., menghadiri konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang berlangsung di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar pada Jumat (18/10/2024).

Acara ini diadakan untuk mengumumkan penangkapan yang dilakukan oleh BNNP Sumbar di wilayah Pasaman dan Tanah Datar, di mana petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 624,507 kilogram ganja serta menahan tujuh tersangka yang terlibat.

Dalam pernyataannya, Kapolda Sumbar menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh unsur Forkompinda, kepolisian, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Sumbar. Kapolda mengapresiasi dukungan masyarakat dalam setiap pengungkapan kasus narkoba, yang selama dua tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang signifikan.

"Selama dua tahun kami di Sumbar, banyak pengungkapan perkara yang berawal dari informasi masyarakat. Ini bukti bahwa masyarakat Sumbar relatif patuh hukum dan memahami pentingnya pemberantasan narkoba," ujar Kapolda.

Baca juga: Angkutan Lebaran Belum Usai, KAI Divre II Sumbar Sudah Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang

Kapolda juga menyampaikan penghargaan yang besar kepada Kepala BNN RI Komjen Pol. Martinus Hukom dan jajarannya atas prestasi dalam mengungkap jaringan narkotika besar ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah yang pertama dan pasti bukan yang terakhir, melainkan bagian dari rangkaian tindakan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Ini bukan hanya sekali, dan bukan yang terakhir. Ini merupakan bagian dari kerja keras BNN dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba," tegas Kapolda.

Selain menyelamatkan banyak nyawa, pengungkapan kasus ini dinilai mampu menghindarkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar. Kapolda mengutip estimasi kerugian negara yang dapat mencapai Rp520 triliun jika narkoba tersebut berhasil beredar. "Dengan lebih dari 600 kilogram ganja ini, kita dapat menyelamatkan lebih dari 600 ribu generasi muda di Sumbar," tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan atas keberhasilan ini, Kapolda Sumbar juga telah mengeluarkan surat telegram kepada seluruh Polres di jajarannya, menginstruksikan untuk lebih gigih dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba dan memperkuat upaya pencegahan.

Baca juga: Kereta Pariaman Ekspres, Transportasi Favorit Wisatawan Menuju Pantai di Sumbar

"Kami akan terus bekerja sama dengan baik dan mendukung BNNP Sumbar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini. Polri juga akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap indikasi peredaran narkoba, baik melalui laporan masyarakat maupun informasi lainnya," lanjutnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: