Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono S.I.K., S.H., Hadiri Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja di Kantor BNN Provinsi Sumbar

PADANG, binews.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono S.I.K., S.H., menghadiri konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang berlangsung di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar pada Jumat (18/10/2024).
Acara ini diadakan untuk mengumumkan penangkapan yang dilakukan oleh BNNP Sumbar di wilayah Pasaman dan Tanah Datar, di mana petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 624,507 kilogram ganja serta menahan tujuh tersangka yang terlibat.
Dalam pernyataannya, Kapolda Sumbar menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh unsur Forkompinda, kepolisian, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Sumbar. Kapolda mengapresiasi dukungan masyarakat dalam setiap pengungkapan kasus narkoba, yang selama dua tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang signifikan.
"Selama dua tahun kami di Sumbar, banyak pengungkapan perkara yang berawal dari informasi masyarakat. Ini bukti bahwa masyarakat Sumbar relatif patuh hukum dan memahami pentingnya pemberantasan narkoba," ujar Kapolda.
Baca juga: Belajar Pengelolaan Kehumasan, Komisi I DPRD Tanah Datar Kunjungi Biro Adpim
Kapolda juga menyampaikan penghargaan yang besar kepada Kepala BNN RI Komjen Pol. Martinus Hukom dan jajarannya atas prestasi dalam mengungkap jaringan narkotika besar ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah yang pertama dan pasti bukan yang terakhir, melainkan bagian dari rangkaian tindakan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Ini bukan hanya sekali, dan bukan yang terakhir. Ini merupakan bagian dari kerja keras BNN dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba," tegas Kapolda.
Selain menyelamatkan banyak nyawa, pengungkapan kasus ini dinilai mampu menghindarkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar. Kapolda mengutip estimasi kerugian negara yang dapat mencapai Rp520 triliun jika narkoba tersebut berhasil beredar. "Dengan lebih dari 600 kilogram ganja ini, kita dapat menyelamatkan lebih dari 600 ribu generasi muda di Sumbar," tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan atas keberhasilan ini, Kapolda Sumbar juga telah mengeluarkan surat telegram kepada seluruh Polres di jajarannya, menginstruksikan untuk lebih gigih dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba dan memperkuat upaya pencegahan.
Baca juga: Aksi Heroik Petugas KAI Divre II Sumbar Selamatkan ODGJ dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta
"Kami akan terus bekerja sama dengan baik dan mendukung BNNP Sumbar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini. Polri juga akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap indikasi peredaran narkoba, baik melalui laporan masyarakat maupun informasi lainnya," lanjutnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025