Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono S.I.K., S.H., Hadiri Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja di Kantor BNN Provinsi Sumbar

PADANG, binews.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono S.I.K., S.H., menghadiri konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang berlangsung di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar pada Jumat (18/10/2024).
Acara ini diadakan untuk mengumumkan penangkapan yang dilakukan oleh BNNP Sumbar di wilayah Pasaman dan Tanah Datar, di mana petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 624,507 kilogram ganja serta menahan tujuh tersangka yang terlibat.
Dalam pernyataannya, Kapolda Sumbar menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh unsur Forkompinda, kepolisian, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Sumbar. Kapolda mengapresiasi dukungan masyarakat dalam setiap pengungkapan kasus narkoba, yang selama dua tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang signifikan.
"Selama dua tahun kami di Sumbar, banyak pengungkapan perkara yang berawal dari informasi masyarakat. Ini bukti bahwa masyarakat Sumbar relatif patuh hukum dan memahami pentingnya pemberantasan narkoba," ujar Kapolda.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
Kapolda juga menyampaikan penghargaan yang besar kepada Kepala BNN RI Komjen Pol. Martinus Hukom dan jajarannya atas prestasi dalam mengungkap jaringan narkotika besar ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah yang pertama dan pasti bukan yang terakhir, melainkan bagian dari rangkaian tindakan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Ini bukan hanya sekali, dan bukan yang terakhir. Ini merupakan bagian dari kerja keras BNN dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba," tegas Kapolda.
Selain menyelamatkan banyak nyawa, pengungkapan kasus ini dinilai mampu menghindarkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar. Kapolda mengutip estimasi kerugian negara yang dapat mencapai Rp520 triliun jika narkoba tersebut berhasil beredar. "Dengan lebih dari 600 kilogram ganja ini, kita dapat menyelamatkan lebih dari 600 ribu generasi muda di Sumbar," tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan atas keberhasilan ini, Kapolda Sumbar juga telah mengeluarkan surat telegram kepada seluruh Polres di jajarannya, menginstruksikan untuk lebih gigih dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba dan memperkuat upaya pencegahan.
Baca juga: Stasiun Padang Ikon Transportasi Inklusif, Pilar Pariwisata Sumbar, dan Komitmen Energi Hijau
"Kami akan terus bekerja sama dengan baik dan mendukung BNNP Sumbar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini. Polri juga akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap indikasi peredaran narkoba, baik melalui laporan masyarakat maupun informasi lainnya," lanjutnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba