Gubernur Mahyeldi Ingatkan Kepala OPD terkait Pentingnya Akurasi Data bagi Pembangunan Daerah

Jumat, 31 Januari 2025, 11:59 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Kepala OPD terkait Pentingnya Akurasi Data bagi Pembangunan...
Gubernur saat membuka sekaligus menjadi pembicara utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Peningkatan Akurasi Data untuk Optimalisasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026, yang berlangsung di Ballroom Thamrin Nurdin, Kantor Bappeda Sumbar, Kamis (30/1/2025). IST
IKLAN GUBERNUR

Dalam sesi diskusi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan, mengungkapkan bahwa belanja daerah yang tertuang dalam APBD berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ia juga mengakui bahwa APBD Sumbar masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data realisasi APBD tahun 2001-2024 serta target APBD 2025, terlihat bahwa dalam lima tahun terakhir, rata-rata porsi pendapatan transfer dari pusat mencapai 54,68%, sementara pendapatan asli daerah hanya sekitar 44,38%. Dengan kondisi ini, Pemprov Sumbar perlu memastikan bahwa besaran TKD yang diterima benar-benar optimal dengan memanfaatkan data yang valid dan akurat.

"Setiap komponen TKD memiliki formula perhitungan yang berbeda. Misalnya, DAU dihitung berdasarkan alokasi dasar serta selisih antara kebutuhan fiskal dengan kapasitas fiskal daerah. Data yang digunakan untuk perhitungan ini bersumber dari berbagai instansi, termasuk BPS dan kementerian terkait," jelas Rosail.

Baca juga: Susul Gubernur Mahyeldi ke Magelang, Wagub Vasko Antusias Ikuti Retreat

Turut hadir dalam FGD kali ini, Plh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sumbar, Budi Lesmana; Ketua Tim Analisis yang mewakili Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Eri Mardison; serta Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II, Yazid Khair Harson, yang mewakili Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Bayur. Turut hadir pula Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Sumbar dan Jambi, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sumbar. (bi/adpsb/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: