Wako Hendri dan Wawako Allex Sampaikan Nota Penjelasan LKPj 2024 ke DPRD

Jumat, 28 Maret 2025, 21:50 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Wako Hendri dan Wawako Allex Sampaikan Nota Penjelasan LKPj 2024 ke DPRD
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra sampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Wali Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024, saat Rapat Paripurna DPRD, Kamis (27/3). ist

Dengan penjelasan, Pendapatan Daerah dianggarkan Rp624.270.615.623 dengan realisasi Rp583.219.435.084,88 atau 93,42%. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Komponen Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan Rp121.417.303.824 dengan realisasi Rp94.384.697.999 atau 77,74%. Pendapatan ini terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Komponen Dana Perimbangan, ditargetkan Rp502.853.311.799 dengan realisasi Rp488.774.349.501 atau 97,20%. Dana ini terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak serta Transfer Antar Daerah.

Baca juga: Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana 11 Juli 2025, Karhutla Mendominasi

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, pada 2024 tidak ditargetkan penerimaannya, namun terealisasi Rp60.387.584. Pendapatan ini bersumber dari pengembalian hibah 2023 serta lain-lain pendapatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu pendapatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non-BLUD.

Belanja Daerah, ditargetkan Rp673.273.185.861,66 dengan realisasi Rp625.752.934.498,60 atau 92,94%. Belanja daerah ini terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga.

Belanja Operasi, ditargetkan Rp575.104.076.294,66 dengan realisasi Rp553.185.674.195,14 atau 96,20%. Belanja Modal, ditargetkan Rp96.968.820.067 dengan realisasi Rp71.757.172.115,46 atau 74%. Belanja Tidak Terduga ditargetkan Rp1.100.289.500 dengan realisasi Rp810.088.188 atau 73,63%.

Pembiayaan Daerah, terdiri atas Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan dianggarkan Rp50.002.570.238,66 dengan realisasi Rp50.002.570.238,66 atau 100%. Penerimaan ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (2023-red). Dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, dianggarkan sebesar Rp1 miliar.

"Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan untuk 2024 adalah Rp6.469.070.824,94," katanya.

Bagian ketiga dari LKPj 2024 berisi informasi mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib maupun urusan pilihan.

Bagian keempat dari LKPj 2024 berisi capaian kinerja dalam pelaksanaan Tugas Pembantuan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Tugas Pembantuan diselenggarakan karena tidak semua wewenang dan tugas pemerintahan dapat didesentralisasikan atau diotonomkan kepada daerah. (Put)

Halaman:
1 2

Penulis: putra
Editor: BiNews

Bagikan: