Wako Hendri dan Wawako Allex Sampaikan Nota Penjelasan LKPj 2024 ke DPRD

Jumat, 28 Maret 2025, 21:50 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Wako Hendri dan Wawako Allex Sampaikan Nota Penjelasan LKPj 2024 ke DPRD
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra sampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Wali Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024, saat Rapat Paripurna DPRD, Kamis (27/3). ist

PADANG PANJANG, binews.id -- Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra sampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Wali Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024.

LKPj tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD, Kamis (27/3/2025) yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral didampingi Wakil Ketua, Mardiansyah dan Nurafni Fitri. Turut hadir perwakilan Forkopimda, Pj. Sekdako, Winarno, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat dan lurah.

Wako Hendri menyampaikan, LKPj 2024 disusun dalam dua buku yang merupakan satu kesatuan utuh. Buku I berisi pengantar yang memuat rangkuman dan kesimpulan umum. Sementara Buku II memuat penjabaran lebih rinci dari LKPj 2024 beserta lampirannya.

"Sehubungan dengan visi dan misi kota, perlu kami sampaikan bahwa 2024 merupakan tahun transisi kepemimpinan, dari wali kota periode 2018-2023 menuju wali kota terpilih periode 2025-2030. Selama masa transisi ini, Padang Panjang dipimpin penjabat wali kota yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri," katanya.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Himbau Penumpang Tidak Mengenakan Perhiasan Mencolok Selama Perjalanan

Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada 2023 serta Daerah Otonomi Baru, Pj. Wali Kota menggunakan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Padang Panjang Tahun 2024-2026 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Dokumen ini telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2024-2026.

Sebagai dokumen perencanaan masa transisi, RPD tidak memuat visi dan misi jangka menengah daerah. Namun, RPD menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Padang Panjang Tahun 2024, yang menetapkan tema dan prioritas pembangunan.

Prioritas Pembangunan Padang Panjang 2024 adalah meningkatkan produktivitas ekonomi pada sektor unggulan daerah. Mempercepat penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Meningkatkan kualitas pendidikan yang berkarakter serta berdaya saing. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Meningkatkan kualitas infrastruktur serta lingkungan hidup yang berkelanjutan. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif-red). Meningkatkan tatanan kehidupan sosial masyarakat yang tenteram dan agamis.

Baca juga: Salat Idulfitri di Plaza Semen Padang: Momentum Kebersamaan dan Kembali ke Fitrah

Bagian kedua dari LKPj ini memuat perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024, beserta target dan realisasinya, baik dalam aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: putra
Editor: BiNews

Bagikan: