Pandemi Terus Menanjak, Tiga Lembaga Negara Bentuk Cluster Pengawasan

PADANG, binews.id — Ketua Tiga lembaga bentukan UU di Sumbar, Ombudsman, Komnas HAM dan Komisi Informasi berkumpul di kantor Ombudsman, Jumat 14/8 pagi.
Petinggi tiga lembaga negara bentukan UU di Sumbar itu hadir mereka mencikarui beriaknya kembali pandemi covid-19 di Sumbar plus sudah jenuhnya publik dalam menghadapi pandemi covid-19.
Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Serahkan Piagam Penghargaan kepada OPD Pemkab Solok
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan harus ada cara tepat dalam memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan penganan covid-19 di Sumbar.
"Bisa tegas tapi terukur atau menggunakan kearifan lokal tapi pas sehingga antisipasi penyebaran covid-19 bisa dilakukan dengan protokol kesehatan, sehingga itu pembentukan cluster pengawasan penanganan covid-19 Sumbar oleh Komnas HAM, Komisi Informasi dan Ombudsman, sangat pas,"ujar Yefri pada metting terbatas tadi pagi itu.
Baca juga: Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
Bahkan kecendrungan publik jenuh dengan masker dan jaga jarak sudah sangat kentara di ruang publik.
"Bahkan saat uni ada kegaitan di sebuah dinas, eee pimpinannya tidak pakai masker. Ya sudah uni tegur. Kalau pimpinan tidak protokol kesehatan tentu bawahannya cuek jugakan, akibatnya saat ini Sumbar terjangkit cluster perkantoran covid-19,"ujar Uni Yef biasa kalangan aktifis menyapanya.
Baca juga: Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
Sementara Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska menilai pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di Sumbar tujuan baik.
"Tapi kesadaran akan protokol kesehatan di masyarakat sangat sulit terujud. Padahal mengantisipasi daya sebar virus ini menurut pakar epidiomologi hanya mengandalkan protokol kesehatan, masker, jaga jarak dan cuci tangan,"ujar Nofal.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022
- Fraksi Gerindra Sumbar Pertanyakan Sejumlah Hal Kepada Gubernur, Covid-19 Hingga Temuan BPK RI