Wako Hendri Arnis Dorong Tata Ruang Padang Panjang Berbasis Keberlanjutan

Kamis, 30 Oktober 2025, 12:29 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Wako Hendri Arnis Dorong Tata Ruang Padang Panjang Berbasis Keberlanjutan
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan setiap kebijakan tata ruang di kota ini berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan. IST

PADANG PANJANG, binews.id — Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan setiap kebijakan tata ruang di kota ini berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Konsultasi Publik II Perubahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di Aula BPKD, Rabu (29/10).

Dalam arahannya, Wako Hendri menuturkan bahwa penyusunan RTRW merupakan langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan kota secara terencana dan berkelanjutan. Ia menekankan, tanpa tata ruang yang jelas dan berbasis lingkungan, pembangunan berisiko menimbulkan tumpang tindih lahan, hambatan perizinan, hingga konflik kepentingan.

"RTRW adalah peta besar arah pembangunan kota. Karena itu, kita harus menyusunnya dengan matang dan berpijak pada KLHS sebagai dasar. Jangan sampai pembangunan kita justru menimbulkan masalah baru," tegasnya.

Menurutnya, KLHS berfungsi untuk menganalisis dampak lingkungan sejak tahap awal perencanaan. Dengan demikian, kebijakan tata ruang dapat mengantisipasi risiko kerusakan lingkungan, melampaui daya dukung wilayah, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim dan potensi bencana.

"Padang Panjang ini berada di kawasan perbukitan dan rawan bencana. KLHS menjadi semacam perisai ekologis dan kompas pembangunan. Artinya, setiap kebijakan ruang harus memperhatikan keberlanjutan alam sekaligus kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Wako Hendri berharap forum konsultasi ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Melalui partisipasi aktif semua pihak, rancangan KLHS dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif untuk diintegrasikan ke dalam RTRW Kota Padang Panjang Tahun 2025--2045.

"Saya ingin kegiatan ini melahirkan kesepahaman bersama. Jangan sampai kebijakan tata ruang hanya menguntungkan sebagian pihak. Mari kita rancang ruang kota yang produktif, aman, dan ramah lingkungan," pesannya.

Ia juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kebutuhan sosial dalam setiap kebijakan ruang. Menurutnya, kota kecil seperti Padang Panjang harus menjadi contoh bagaimana pembangunan dapat berjalan selaras dengan keberlanjutan.

Kegiatan Konsultasi Publik II ini menghadirkan narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas, Ardinis Arbain, yang memaparkan pentingnya integrasi KLHS dalam perencanaan wilayah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II, Indra Gusnady; Plt. Kepala Dinas Perkim LH, Welda Yusar; para camat dan lurah se-Kota Padang Panjang; serta perwakilan dari berbagai instansi dan unsur masyarakat. Forum ini diharapkan menjadi langkah penting menuju tata ruang kota yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. (bi/Put)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: