Resmi Ditetapkan KPU, Ini Dia Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok

Jumat, 25 September 2020, 13:20 WIB | Politik | Kab. Solok
Resmi Ditetapkan KPU, Ini Dia Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok
Resmi Ditetapkan KPU, Ini Dia Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok
IKLAN GUBERNUR

AROSUKA, binews.id - Akhirnya, KPU Kabupaten Solokmenetapkan secara resmi tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Solok di Ruangan Gedung Solok Nan Indah, Kamis (24/9) dan sekaligus pengundian nomor urut.

Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Solok, Gadis didampingi Komisioner DevisiTeknis Defil,Divisi Hukum Yusrial,Divisi Sosialisasi Vivin Zulia Gusmita,Divisi data dan perencanaan Jon Manedi dan Sekretaris KPU Kabupaten Solok, Efrizon. Dihadiri 3 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 nanti didampingi masing-masing seorang Liaison Officer (LO) dan 2 orang utusan partai pendukung.

Tampak hadir pada acara tersebut, Bupati Solok,H.Gusmal,SE,MM Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho, Kapolres Solok Kota, AKBP Ferri Suwandi, Dandim 0309,Letkol Arm. Reno Triambodo

Bupati Solok, Gusmal yang turut hadir dalam acara tersebut mengucapkan selamat kepada calon bupati dan wakil Bupati Solok yang sudah dinyatakan lolos seleksi oleh KPU Kabupaten Solok. Ia mengajak para calon Bupati dan wakil Bupati Solok untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam masa kampanye nanti.

Baca juga: KPU Pasbar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara

"Situasi Kabupaten Solok yang saat ini sedang dilanda wabah covid-19 dimana sampai hari ini warga Kabupaten Solok yang terkonfirmasi positif sudah 115 orang," katanya.

Bupati mengajak para kandidat, para pendukung dan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, seperti keluar rumah pakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir

"Saya juga berharap para bakal calon, pimpinan partai pendukung beserta simpatisan dan masyarakat untuk menerapkan suasana pilkada badunsanak di Kabupaten Solok," ungkapnya.

Setelah sambutan bupati Solok kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 Dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Solok tahun 2020.

Selanjutnya Acara dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut bakal pasangan bupati dan wakil Bupati solok tahun 2020 yang dipimpin oleh ketua KPU Kab Solok Ir. Gadis, M, Ketua KPU Ir. Gadis, M pada kesempatan tersebut mengatakan pada hari ini kita akan melaksanakan rapar pleno terbuka dalam rangka pengundian dan pengumuman nomor urut bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati solok tahun 2020.

"Pada awalnya kita sudah putuskan masing masing bakal calon akan didampingi oleh sekitar 14 orang tim, namun tadi pagi kami menerima peraturan komisi pemilihan umum nomor13 yang mengatur tentang pelaksanaan pengundian nomor urut ini yang hanya boleh didampingi oleh satu orang saja, "ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: