Bupati Solok Tekankan Sanksi Keras Bagi ASN yang Tidak Netral

SOLOK, binews.id - Sanksi terhadap ASN yang melanggar pada pelaksanaan pilkada tahun ini lebih keras dibanding pilkada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini ditegaskan Bupati Solok dalam Sosialisasi Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelaksanaan Pilkada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Acara di gelar di Ruang Solok Nan Indah pada Kamis (22/10). Dan turut dihadiri Asisten Koor Bid Pemerintahan Edisar, SH. M.Hum, Asisten Koor Bid Administrasi Sony Sondra, SE. M.Si, Para Staf Ahli Bupati, Kepala Inspektorat Kabupaten Solok beserta Kepala SKPD dan Camat di Lingkup Pemkab Solok serta Komisioner Bawaslu Andri Junaidi, MH.
Dalam sambutannya Bupati juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pilkada serentak nanti, perlu netralitas dari ASN agar tercipta pilkada yang aman, damai dan nyaman. Meskipun bupati mewanti-wanti sikap netralitas sulit terwujud, setidaknya keberpihakan mampu diminimalisir. Bupati juga melarang ASN untuk mendeklarasikan diri atas dukungan terhadap salah satu calon.
Jika ada ASN yang berpihak terang-terangan, itu menandakan ketidakyakinan terhadap kemampuan dan potensi diri pribadi. Satgas dari Bawaslu juga akan terus melakukan monitoring serta pengawasan hingga tingkat nagari.
Baca juga: BUPATI SOLOK DAMPINGI ANDRE ROSIADE Usulkan Tambahan 6 Tower BTS Telkomsel
Bupati juga berharap agar pengawasan dari Bawaslu lebih dimaksimalkan.
Sementara laporan dari Komisioner Bawaslu dalam sambutannya menyampaikan bahwa indikasi keterlibatan ASN terhadap keberpihakan pada calon tertentu, hingga saat ini sudah cukup tinggi dan berkemungkinan masih akan terus meningkat. Sedangkan untuk indikasi kerawanan pemilu sudah dilakukan kajian oleh KPU dan Bawaslu jauh-jauh hari, sebagai upaya meminimalisir kemungkinan buruk yang akan terjadi dalam pelaksanaan pilkada yang akan datang.
Komisioner Bawaslu juga mengingatkan agar ASN lebih berhati-hati dalam penggunaan sosial media di masa-masa kampanye.(Mak Itam)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
- Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok
- Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Kunjungi Nagari Koto Sani, Serap Aspirasi Masyarakat
Donal Ardi Gelar Reses di Pauh dan Lubuk Kilangan, Tampung Aspirasi Warga
Politik - 10 September 2025
Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Bentor untuk Pengelolaan Sampah di Agam
Politik - 09 September 2025
Dico Adhya Dilantik Jadi Direktur Perumda Solinda 2025--2029
Kab. Solok - 10 September 2025
Sekda Solok Buka Sosialisasi Pengawasan Revitalisasi Pendidikan 2025
Kab. Solok - 10 September 2025
Pemkab Solok Bahas Strategi Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
Kab. Solok - 04 September 2025
Wagub Sumbar Buka Turnamen Solok Raya Cup 2025
Kab. Solok - 24 Agustus 2025