Dicurigai Pelaku Pencabulan Anak, Seorang Warga Kinali Pasbar Dibekuk Polisi

Pasaman Barat, binews.id -- Dicurigai sebagai pelaku pencabulan anak, Jajaran Polsek Kinali di bantu masyarakat amankan MS (24) di komplek perumahan Langgam Indah, Jorong Langgam, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat (24/1/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang, S.IK, MM melalui kapolsek Kinali, IPTU Eriyanto, SH menyampaikan, MS dibekuk atas adanya laporan masyarakat tentang kecurigaan kepada seseorang yang tidak dikenal yang keluar masuk komplek perumahan Langgam Indah.
"Kecurigaan masyarakat ini dikarenakan adanya isu yang berkembang selama sebulan terakhir marak terjadi pencabulan anak di bawah umur," katanya.
Disampaikan, pelaku mengaku telah tiga kali mencabuli anak di bawah umur dengan cara mengiming-imingi korban dengan uang, lalu dibawa ke tempat sepi dengan sepeda motor.
Baca juga: Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
"Pelaku mencabuli korban dengan di suruh memegangi alat kelamin pelaku," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku di serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasaman Barat, untuk proses hukum lebih lanjut. (EL)
editor : Melba
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wagub Vasko Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasbar
- Terdengar Ledakan Satu Unit Kapal Nelayan Air Bangis Terbakar dan Tenggelam, Begini Nasib Anak Buah Kapal
- Balita Meninggal Dunia Saat Mobil Microbus Alami Kecelakaan Tunggal di Pasbar
- Fasilitas Umum UPT Terminal Simpang Ampek Memprihatinkan
- Nama Bidang PNFI Disdik Pasbar Dicatut, Ketua MKKTK Kecamatan Pasaman Pungut Iuran Berdalih Hadiah