BRAVO ! Dua Hari Menjabat Kapolsek, Iptu Guzirwan Ringkus Dua Tersangka Pengedar Counterfeit Money

Kamis, 12 Maret 2020, 13:40 WIB | Hukum | Kab. Sijunjung
BRAVO ! Dua Hari Menjabat Kapolsek, Iptu Guzirwan Ringkus Dua Tersangka Pengedar...
BRAVO ! Dua Hari Menjabat Kapolsek, Iptu Guzirwan Ringkus Dua Tersangka Pengedar Counterfeit Money
IKLAN GUBERNUR

Saat ini Polisi Sumpurkudus tengah mengembangkan peredaran kasus dan pelacakan lokasi peredaran uang palsu tersebut.

Kepada polisi, para tersangka l mengaku baru Rp150 ribu uang palsu tersebut dibelanjakan dan masih dalam wilayah Sumpurkudus.

"Tapi, kita tidak percaya pengakuan pelaku yang baru belanja Rp150, diduga mereka punya jaringan, dan dimungkinkan aksi mereka sudah lama. Untuk itu kasus ini akan kita ungkap sampai ke pemasok uang palsu tersebut,"sebut kapolsek.

Baca juga: Polda Sumbar Imbau Masyarakat Waspada Uang Palsu dan Berita Hoaks di Masa Pilkada

Untuk itu pula kapolsek menghimbau pada masyarakat yang memiliki kedai agar berhati-hati saat ada orang berbelanja. "Jika merasa curiga dengan tindak kejahatan lainnya yang terjadi di lingkungan masing-masing, maka segera melapor ke polisi. Untuk itu dihimbau pada warga, khususnya pemilik kedai, agar meneliti, memeriksa serta menerawang uang belanjaan warga lainnya, apalagi orang asing yang belum dikenal. Bagi warga yang merasa ikut jadi korban dan memiliki uang palsu diharapkan melapor,"tegas kapolsek. (ius)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: