Pemkab Solok Jawab Pandang Umum Fraksi Soal Ranperda APBD 2022

Jumat, 19 November 2021, 09:36 WIB | Politik | Kab. Solok
Pemkab Solok Jawab Pandang Umum Fraksi Soal Ranperda APBD 2022
Bupati Solok yang diwakili Pj. Sekda Medison, S.Sos, M.Si, menyampaikan pada rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi terkait Nota Penjelasan Bupati Solok tentang Ranperda APBD tahun Anggaran 2022. Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok Kamis (18/11/2021). IST
IKLAN GUBERNUR

Terakir ia jelaskan Sekaitan dengan payung hukum terhadap penggunaan eskavator, bahwa sekarang pemerintah daerah sedang menyusun Peraturan Bupati mengenai pemanfaatan aset daerah tersebut. dalam waktu cepat kita akan tuntaskan, sehingga memberikan kepastian terhadap pemanfaatan dan penggunaan barang-barang daerah tersebut. (*/Mak Itam)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: