Pemkab Solok Jawab Pandang Umum Fraksi Soal Ranperda APBD 2022
Terakir ia jelaskan Sekaitan dengan payung hukum terhadap penggunaan eskavator, bahwa sekarang pemerintah daerah sedang menyusun Peraturan Bupati mengenai pemanfaatan aset daerah tersebut. dalam waktu cepat kita akan tuntaskan, sehingga memberikan kepastian terhadap pemanfaatan dan penggunaan barang-barang daerah tersebut. (*/Mak Itam)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD OKU Selatan Jajaki Kerja Sama dan Pertukaran Informasi dengan Pemkab Solok
- DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
- Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok





