Polresta Padang Buru Pelaku Tawuran

PADANG, binews.id -- Pihak kepolisian Polresta Padang masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia, karena mengalami sejumlah luka bacok pada Minggu (9/1/2022) pagi.
"Pelaku masih diburu hingga saat ini berbekal petunjuk yang kami miliki, anggota telah disebar di lapangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.Ik, Senin (10/1/2022).
Pihaknya juga meminta kepada para pelaku, agar kooperatif serta menyerahkan diri ke polisi secara baik-baik.
Dikatakan Kompol Rico, untuk kasus itu adalah tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Yang diatur pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
"Laporan dari pihak keluarga juga sudah diterima, intinya kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, telah terjadi aksi tawuran di kawasan Jalan Juanda Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, sekira pukul 05.17 WIB.
Dalam kejadian, korban sewaktu itu yang sedang bersama temannya kemudian didatangi oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam. Diduga saat bentrokan itulah korban menerima sejumlah luka dari senjata tajam di bagian tubuh.(*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah
- Kapolda Sumbar Sampaikan Capaian 100 Hari Kerja
- Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Tujuh Kapolres di Jajaran Polda Sumbar
- Operasi Ketupat Singgalang 2025, Dirlantas Polda Sumbar : Operasi Berjalan Lancar
- Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar