Polresta Padang Buru Pelaku Tawuran
PADANG, binews.id -- Pihak kepolisian Polresta Padang masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia, karena mengalami sejumlah luka bacok pada Minggu (9/1/2022) pagi.
"Pelaku masih diburu hingga saat ini berbekal petunjuk yang kami miliki, anggota telah disebar di lapangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.Ik, Senin (10/1/2022).
Pihaknya juga meminta kepada para pelaku, agar kooperatif serta menyerahkan diri ke polisi secara baik-baik.
Dikatakan Kompol Rico, untuk kasus itu adalah tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Yang diatur pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Baca juga: Bencana Sumbar: 247 Ribu Warga Terdampak, 228 Meninggal dan 98 Hilang
"Laporan dari pihak keluarga juga sudah diterima, intinya kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, telah terjadi aksi tawuran di kawasan Jalan Juanda Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, sekira pukul 05.17 WIB.
Dalam kejadian, korban sewaktu itu yang sedang bersama temannya kemudian didatangi oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam. Diduga saat bentrokan itulah korban menerima sejumlah luka dari senjata tajam di bagian tubuh.(*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Mahyeldi Apresiasi Kinerja BNNP Sumbar dalam Pemberantasan Narkotika
- Satukan Aksi, Basmi Korupsi: Semen Padang Umumkan Juara Lomba Esai di Puncak HAKORDIA 2025
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar










