Kecamatan Lembah Gumanti Gelar Musrenbang, Sekda : Usulkan yang Sangat Dibutuhkan

AROSUKA, binews.id - Kecamatan Lembah Gumanti menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 di aula Kantor Camat Lembah Gumanti, Rabu (09/02/22).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si, dengan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri SH, MM, Anggota DPRD Kabupaten Solok Hafni Hafiz, Kepala OPD terkait, Forkompimcam, para tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
"Kami ucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Bapak Bupati yang diwakili Bapak Sekda beserta rombongan karena telah bersedia hadir pada Musrenbang kali ini," ucap Zulbakhti.
Camat Lembah Gumanti menyampaikan Musrenbang yang dilaksanakan di tingkat kecamatan merupakan kelanjutan dari musyawarah di tingkat nagari yang telah dilaksanakan sebelumnya. Untuk Dasar Hukum pelaksanaan musrenbang adalah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007, serta Perda Kabupaten Solok Nomor 4 tahun 2021.
Baca juga: BNPB: Hujan dan Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Bogor, 95 Jiwa Terdampak
"Pada kesempatan ini, kami mohonkan kepada Bapak Bupati Solok melalui Bapak Sekda, untuk berkenan membuka acara musrenbang kita ini," ujarnya.
Medison mengatakan Musrenbang merupakan amanat yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. "Untuk mewujudkan visi misi Bupati Solok 'mambangkik batang tarandam' menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat, maka pada hari ini kita adakan kegiatan Musrenbang ini. Program Bupati saat ini adalah memprioritaskan penggunaan APBD pada kebutuhan rakyat," ucap Medison.
Kepada seluruh Wali Nagari dan delegasi nagari yang ikut serta dalam Musrenbang Medison menghimbau, agar mengusulkan hal-hal yang benar-benar sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Medison menyampaikan untuk selalu menjaga hubungan dan kerjasama semua pihak dalam memajukan Kabupaten Solok. "Kemajuan Kabupaten Solok tidak akan dapat terwujud tanpa bantuan dan dukungan dari seluruh golongan masyarakat,"tutupnya. (*/Clara)
Baca juga: PJKIP Tanah Datar Advokasi Masyarakat Kecamatan X Koto yang Menolak PLTB
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD OKU Selatan Jajaki Kerja Sama dan Pertukaran Informasi dengan Pemkab Solok
- DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
- Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok