Upayakan Pemenuhan Hak Disabilitas di Dunia Kerja, Gubernur Sumbar Raih Penghargaan Kemnaker
JAKARTA, binews.id -- Menyambut Hari Disabilitas Internasional pada tanggal 3 Desember 2022 mendatang, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi pada Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi atas komitmennya dalam memberikan kesempatan kerja dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja.
Anugerah berupa penghargaan nasional diberikan langsung Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah pada Gubernur yang diwakili Wagub Sumbar Audy Joinaldy dalam acara bertajuk "Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2022" di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Selain gubernur, penghargaan serupa juga diberikan pada sejumlah badan usaha yang juga menunjukan komitmen dalam memberikan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ida Fauziah mengatakan pemberian penghargaan tersebut diharapkan mampu memotivasi Kepala daerah maupun perusahaan pemberi kerja lainnya untuk terus berkomitmen dan semakin terbuka dalam mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Tinjau Kinerja Samsat Pasaman Barat, Dorong Optimalisasi PAD
"Momentum kegiatan hari ini, diharapkan mampu mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi saudara-saudara penyandang disabilitas, agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan, " ujar Menaker.
Ida mengungkapkan, ada lima indikator penting Kemnaker dalam pemberian penghargaan tersebut. Yakni penempatan tenaga kerja penyadang disabilitas; pengembangan karir tenaga kerja penyandang disabilitas; kesejahteraan pekerja penyandang disabilitas; aksesbilitas; dan program K3 bagi penyandang disabilitas.
Menurut Ida, isu disabilitas bukan hanya merupakan isu nasional, namun juga telah menjadi cross cutting issue di level internasional. Isu ini menjadi salah satu pembahasan prioritas yang pada G20 Presidensi Indonesia Tahun 2022 lalu, yang menghasilkan dokumen Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities.
"Ini berarti kita Pemerintah Indonesia harus segera melakukan percepatan dan pemantauan atas prinsip-prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja penyandang disabilitas yang inklusi, " ujarnya.
Baca juga: Badan Publik se-Pasaman Barat Teken Komitmen Keterbukaan Informasi
Ia menambahkan, selain di Forum G20 Isu inklusivitas ketenagakerjaan juga telah gaungkan di forum-forum internasional lainnya. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia saat ini yang dilakukan secara inklusif.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pada Hari Ayah, Hj. Nevi Zuairina Sampaikan Ayah Adalah Teladan Tangguh dan Penopang Keluarga
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Anjungan Sumbar di TMII Harus Jadi Etalase Ranah Minang
- Di Forum Ispimda, Hj. Nevi Zuairina Sampaikan Keluarga Pejabat Publik Harus Jadi Basis Kaderisasi dan Pelayanan
- Situs PWI Pusat Diserang Cyber Intrusion, Tim BSSN Bantu Perkuat Keamanan Siber
- PWI Pusat Undang Kepala Daerah Ikuti Anugerah Kebudayaan di HPN 2026








