Tilang Elektronik Resmi Diberlakukan di Padang Panjang

Pemberlakuan tilang elektronik ini, tambah Yemli, juga dimaksudkan untuk menghindari gesekan antara pelanggar dengan petugas di lapangan serta menghindari dugaan pungli dari personel Kepolisian yang bertugas di lapangan.
"Semoga dengan adanya penerapan tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta dapat menekan angka kecelakaan khususnya di Kota Padang Panjang," ucapnya.
Memasuki Natal dan Tahun Baru (Nataru) Yelmi mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan agar tetap mematuhi segala bentuk peraturan berlalu lintas yang ada. Dan, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Put)
Baca juga: Empat Pejabat Senior di Pemko Padang Segera Melepas Jabatan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Polres Padang Panjang Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalan Raya Padang Panjang--Bukittinggi
- Terduga Pelaku Penganiaayaan Siswa MTsN Padang Panjang Ditahan Polisi
- Masih dalam Perbaikan, Polisi akan Menilang Pengendara yang Menerobos Jalur Lembah Anai
- Diduga Dianiaya Oknum Guru Asrama, Salah Satu Siswa Sekolah Islam Ternama di Padang Panjang Alami Taruma Berat
- Polda Sumbar Komit Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Narkoba