KUHP Nasional Muat Nilai-Nilai Bangsa dan Jamin Adanya Keadilan Hukum untuk Semua Lapisan Masyarakat
Beberapa keunggulan yang terdapat dalam KUHP Nasional, diterangkan oleh Dr. Yenti adalah adanya asas keseimbangan, model rekodifikasi terbuka dan terbatas, adanya tujuan dan pedoman pemidanaan hingga termuat pula faktor pemaafan oleh hakim.
Dirinya menyampaikan bahwa KUHP Nasional akan terus menjamin bahwa hukum tidaklah tajam ke bawah dan tumpul ke atas, namun menerapkan keadilan. "Sehingga banyak hal-hal yang jauh lebih baik dan banyak mendatangkan manfaat, utamanya adalah pada rakyat kecil, sehingga jangan hanya berpatokan pada adanya pasal, namun juga dilihat siapa pelakunya. Jangan sampai orang kaya pidananya ringan sedangkan orang biasa pidananya berat," pungkasnya. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








