Tim Karanggo Ringkus Empat Pria Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu

Rabu, 18 Januari 2023, 21:24 WIB | Hukum | Kota Padang Panjang
Tim Karanggo Ringkus Empat Pria Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu
Tim Karanggo Ringkus Empat Pria Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG - Tim Karanggo Polres Padang Panjang kembali menangkap empat pelaku penyalah gunaan Narikotika jenis Shabu pada hari senin tanggal 16 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 Siang.

Kapolres Padang Panjang AKBP. Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP. Yaddi Purnama, mengatakan atas penangkapan keempat pelaku RR, IW, SB dan SH, merupakan bentuk kerjasama antara Pores Padang Panjang dengan masyarakat. Kita melakukan penangakapan ini berawal dari informasi dan keluhan masyarakat.

"Pertama Tim Karanggo Menangkap Pelaku RR (30)th dan IW (37) t7 di pinggir jalan di kelurahan Ekor Lubuk, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil pelaku (RR dan IW) polisi menemukan satu paket Narkotika jenis Shabu beserta Alat hisapnya", jelas Kasat kepada awak media.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, dari keterangan pelaku (RR dan IW) Barang Tersebut di peroleh dari seseorang lelaki bernama SB 48(th), Tim pun melakukan pencarian dan menemukan SB di sebuah Warung di Bak Air, setelah melakukan penangkapan terhadap SB, Tim Karanggo menangkap pelaku SH (47) th, yang mana bersasarkan keterangan dari SB, barang bukti tersebut di dapat dari SH.

Sementara iti pelaku SH di tangkap Tim Karanggo di kediamannya di kelurahan Tanah Pak lambiak kelurahan Padang Panjang Timur kota Padang Panjang.

"Dari tangan keempat pelaku Polisi mengamankan barang bukti satu paket Shabu beserta alat hisapnya, satu buah Mobil Mitsubishi L 300, dan empat buah Handphone milik pelaku, dan kini keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah di amankan di mako polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya," jelas Kasat.

Tambahnya menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat Padang Panjang yang telah ikut membantu dan berpartisipasi kepada Polres Padang Panjang dalam memberantas narkoba. (P)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: