KUA PPAS 2024 Kota Bukittinggi di Sepakati Pemko Bersama DPRD

Sementara Wako Erman Safar mengatakan, setiap tahun anggaran, pemerintah bersama DPRD Bukittinggi menyusun anggaran perubahan yang rancangannya disampaikan hari ini.
"Postur APBD dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023, terdiri dari Potensi Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023 diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar Rp24.456.652. 529,- sehingga menjadi Rp726.802.501.365,- dari jumlah sebelumnya sebesar Rp751.259.153.894,-," jelas Wako Erman Safar.
Baca juga: Terima Kunjungan Pansus II DPRD Agam, HM. Nurnas: Harus Bisa Kawal dan Menyelaraskan RPJPD Tersebut
Pendapatan berasal dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengalami penurunan target dari target awal sebesar Rp160.753 .694.941,- berkurang sebesar Rp24.330.518.607,- sehingga menjadi Rp136.423.176.334,-.
Pendapatan Transfer terjadi penurunan sebesar Rp126.133.922,- dari nilai awal yaitu Rp590.505. 458.953,- sehingga menjadi Rp590.379.325.031,-.
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat semula Rp556.029.320.416,- berkurang sebesar Rp126.133.922,- sehingga menjadi Rp555.903.186. 494,-. Penurunan ini bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat berupa pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik BOKKB.
Belanja tahun 2023 semula sebesar Rp833.948.428. 755,- bertambah Rp31.201.585.300,- sehingga menjadi Rp865.150. 014.055,- yang terdiri dari ; Belanja Operasi semula Rp722.027.946.307,- bertambah Rp20.825.595.913,- sehingga menjadi Rp742.853.542.220,-.
Belanja Modal semula Rp 97.469.862.448,- bertambah Rp12.680.110.471,- sehingga menjadi Rp110.149.972.919,-.
Belanja Tidak Terduga semula Rp5.000.000.000,00 berkurang Rp2.304.121.084,00 sehingga menjadi Rp2.695.878.916,00: dan Belanja Transfer yaitu belanja bantuan keuangan khusus kepada pemerintah provinsi tidak mengalami perubahan, tetap Rp9.450.620.000,-.
Pembiayaan pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pembiayaan Netto yang semula Rp82.689.274.861,- terkoreksi Rp5.367.087.172,54 sehingga menjadi Rp77.322.187.688,46.
Pembiayaan tersebut dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran nya.
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD informatif
- Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
- Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Melek Keterbukaan Informasi
- Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi