KI Pusat Lakukan Uji Publik Regulasi Layanan Informasi Publik

Jumat, 26 Juni 2020, 14:24 WIB | Politik | Nasional
KI Pusat Lakukan Uji Publik Regulasi Layanan Informasi Publik
Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar uji publik tahap kedua rancangan Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) secara virtual via zoom meeting, Kamis (26/06/2020).
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar uji publik tahap kedua rancangan Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) secara virtual via zoom meeting, Kamis (26/06/2020).

Sekretaris KI Pusat, MH Munzaer dalam laporannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi peserta yang sangat besar.

"Meskipun dimasa pandemi covid-19 namun tetap menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, pembuatan Perki SLIP merupakan jembatan pemerintah (negara) terhadap publik (masyarakat) dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, untuk itu perlu masukan konstruktif dari seluruh BP.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin

Saat diskusi uji publik berlangsung, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Lubis mengusulkan adanya batasan mengenai jumlah informasi yang diminta oleh pengguna informasi agar sesuai dengan kebutuhan.

"Tujuannya agar tidak memperberat tugas PPID Badan Publik," sebutnya.

Sementara PPID Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengharapkan perlunya norma yang memposisikan peminta informasi dan pemohon sengketa informasi agar tidak melampaui wewenang pejabat pengawas pada Inspektorat dalam meminta informasi ke PPID.

Diskusi publik diselenggarakan dengan melibatkan sejumlah PPID Badan Publik dari seluruh Indonesia.

Baca juga: Kembali Mutasi Bergulir di Lingkungan Pemko Bukittinggi,64 Pejabat Dilantik Wako Erman Safar

Uji publik yang dilaksanakan KI Pusat bersama Plan C melalui zoom meeting pada Kamis (25/06/2020) dibuka oleh Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede dan ditutup Ketua KI Pusat Gede Narayana.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: