Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda APBD 2025

Dharmasraya, binews.id — Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, memberikan jawaban resmi atas pandangan umum dari Fraksi DPRD Kabupaten Dharmasraya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya tahun 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang diadakan di Ruang Rapat Utama DPRD Dharmasraya pada hari Rabu (13/11/2024).
Rapat yang berlangsung secara resmi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Ade Sudarman, S.Pd, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk merespons masukan dan pandangan DPRD dalam upaya memantapkan rancangan APBD 2025 yang diharapkan mampu mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Sutan Riska menegaskan pentingnya pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD yang telah diajukan, yang menurutnya akan menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa pandangan tersebut akan menjadi acuan dalam melaksanakan APBD 2025, yang pada gilirannya menjadi salah satu indikator penting penilaian kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan memberdayakan masyarakat di Kabupaten Dharmasraya.
Inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Baca juga: Langkah Perdana di Brasil: Prabowo Disambut Meriah di Istana Planalto
Menanggapi pandangan umum fraksi terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Sutan Riska menguraikan berbagai langkah strategis yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya. Langkah-langkah ini meliputi optimalisasi potensi sumber daya alam melalui sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Selain itu, Pemkab Dharmasraya juga berfokus pada inovasi dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta pengembangan ekonomi lokal dengan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor industri lokal.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya kerja sama dengan sektor swasta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Di samping itu, Pemkab Dharmasraya terus mendorong transformasi layanan digital dan sistem perpajakan yang berbasis teknologi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung kebijakan tersebut.
Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Merespons kebutuhan akan infrastruktur, Bupati Sutan Riska menyatakan bahwa Pemkab Dharmasraya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas jalan dan jembatan. Peningkatan ini dinilai penting untuk memperkuat daya tarik investasi dan membuka peluang usaha bagi masyarakat lokal. Namun, Bupati juga mengakui keterbatasan anggaran yang tersedia sehingga perbaikan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap. Prioritas akan diberikan pada wilayah-wilayah yang memiliki dampak ekonomi signifikan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Pemerataan Pembangunan Melalui Musrenbang Nagari
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030