Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda APBD 2025

Terkait aspirasi pembangunan di tingkat nagari, Bupati menegaskan bahwa hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di setiap nagari akan diperhatikan secara serius dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa hasil Musrenbang nagari dibawa ke tingkat kecamatan, kemudian dibahas dalam Musrenbang kabupaten. Untuk memastikan pemerataan, setiap nagari diizinkan mengajukan satu usulan prioritas yang kemudian dicantumkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar penganggaran dalam RAPBD tahun 2025.
Komitmen Mewujudkan Pembangunan yang Berkeadilan
Di akhir paparannya, Bupati Sutan Riska menyampaikan harapannya agar sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terjalin semakin erat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata di Kabupaten Dharmasraya. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD 2025 agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Sumbar Menyapa Rantau: Roadshow Gubernur dan Bank Nagari Demi Masa Depan 2025--2030
Dengan penjabaran ini, diharapkan Ranperda APBD 2025 dapat segera disahkan dan menjadi landasan yang kuat untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Dharmasraya yang berkelanjutan dan sejahtera.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030
- DPRD Dharmasraya Sambut Kunjungan Kerja DPRD Tanah Datar Terkait Pengawasan DTKS
- Annisa-Leli Terima SK Pelantikan dari Kemendagri
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Hari Lahir Nahdlatul Ulama Ke-102