Banggar DPRD Riau Bertamu ke DPRD Sumbar

Rabu, 29 Juli 2020, 16:31 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Banggar DPRD Riau Bertamu ke DPRD Sumbar
Banggar DPRD Riau Bertamu ke DPRD Sumbar
IKLAN GUBERNUR

PADANG, Binews.id - Dalam upaya mengoptimalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta masukan kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Seperti diketahui DPRD Sumbar telah merapungkan pembahasan Ranperda tersebut terlebih dahulu.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau disambut langsung oleh ketua DPRD Sumbar Supardi. Tidak hanya itu, beberapa pejabat struktural sekretariat juga ikut hadir mendampingi.

Dalam kesempatan tersebut Supardi mengatakan, dalam pengesahan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019, DPRD Sumbar memberikan sejumlah masukan bagi pemerintah provinsi, hal tersebut mesti menjadi rujukan bagi pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

Salah satu rekomendasi DPRD kepada Pemprov ialah, kinerja pengelolaan keuangan daerah tidak sekedar capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah. Akan tetapi perlu disandingkan dengan capaian target kinerja pembangunan daerah dan rekomendasi atau catatan BPK yang dimuat dalam LHP atas LKPD.

"Kinerja pengelolaan keuangan baru dapat dikatakan baik apa bila telah berbanding lurus antara realisasi anggaran dengan capaian target kinerja," ulasnya.

Terkait dalam pengelolaan keuangan daerah, lanjutnya, DPRD Sumbar telah menggelar rapat gabungan pembahasan laporan realisasi semester I APBD dan prognosis enam bulan berikutnya.

Dari rapat yang melibatkan ketua-ketua komisi itu terungkap, serapan anggaran OPD pemerintah provinsi (Pemprov) rata-rata 30 persen.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan

Dia mengatakan, dari kajian yang dilakukan oleh DPRD Sumbar enam bulan kedepan, seluruh kegiatan OPD akan dilakukan evaluasi. Diperkirakan masa pandemi akan berlangsung hingga Desember, oleh sebab itu, kegiatan yang tidak mungkin dieksekusi pada bulan berikutnya diganti dengan program yang merujuk pada pemulihan ekonomi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: