266 Anggota Polri di Polda Sumbar dan Jajaran yang Pernah Terlibat Narkoba Tanda Tangani Perjanjian
PADANG, binews.id — Sebanyak 266 anggota Polri di Polda Sumbar dan jajarannya di Polres yang pernah bermasalah dengan narkoba, Senin (26/4/2021), pagi melakukan penandatangan perjanjian untuk tidak menggunakan narkoba kembali. Pelaksanaannya tersebut dilakukan secara langsung di Polda dan melalui video conference bagi yang di Polres.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, dan Pejabat Utama Polda Sumbar di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Mapolda Sumbar.
Selain disaksikan oleh Kapolda, pada penandatanganan perjanjian tersebut juga dihadiri oleh keluarga dari anggota yang pernah bermasalah tersebut, baik orang tua, istri, dan anak-anaknya.
Dalam arahannya, Kapolda menyebut, hari ini ia mengagendakan khusus untuk mengumpulkan anggota Polda Sumbar yang pernah menyalahgunakan narkoba dan sudah melaksanakan sidang disiplin maupun kode etik. "Pada kegiatan ini juga akan dilaksanakan penandatanganan pernyataan untuk tidak menggunakan atau menyalahgunakan narkoba," katanya di hadapan anggota dan keluarganya.
Baca juga: Mahfud MD Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba: Capaian Luar Biasa, Bukti Komitmen Asta Cita
Disebutkan, sejalan dengan program prioritas Kapolri pada Transformasi Pengawasanan, sepanjang tahun 2021 ini Polda Sumbar telah melakukan tes urine kepada 1.841 personel dan ditemukan sebanyak 13 personel terindikasi positif menggunakan narkoba.
Dilanjutkannya, sebagai refleksi bersama bahwa dari tahun 2015 sampai sekarang, personel Polda Sumbar yang telah menjalani sidang disiplin dan kode etik adalah sejumlah 286 orang atau 2,9 % dari jumlah personel Polda Sumbar yang berjumlah 9.861 orang. Dari jumlah tersebut, yang telah diputus PTDH adalah 33 orang atau 11,5 persen.
"Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan kita semua, mengingat bahwa kita masih perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota Polri," ucap Irjen Pol Toni.
Dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri sebut Irjen Pol Toni, Polda Sumbar telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pembinaan oleh para Kasatker, rehabilitasi, proses disiplin dan kode etik dan mulai awal tahun 2021 ini, kita sudah mulai memproses secara pidana terhadap anggota Polri yang memiliki hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba.
Baca juga: Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
"Ini merupakan komitmen saya dan telah saya tegaskan beberapa kali pada berbagai kesempatan, kepada seluruh anggota untuk senantiasa menghindari narkoba. Dan tidak ada toleransi bagi para pengguna narkoba, mengingat dampak negatif yang sangat luar biasa baik bagi individu maupun institusi Polri," tegas jenderal bintang dua tersebut.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








