Tiga Kementerian Diminta Bangun Mekanisme Rujukan bagi Keluarga Pasien Covid-19

"Saya kira penting setiap rumah sakit atau tempat yang menangani pasien positif Covid 19 untuk memberikan hotline Family Support yang dimiliki masing masing kementerian, dalam rangka kehadiran negara. Terutama merespon dinamika anak anak yang terlepas dari keluarganya, akibat orang tua dirawat," jelasnya.
Dikatakannya, salah satu yang bisa langsung membantu dengan mendatangi langsung adalah Hotline milik Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak. Kalau di daerah bisa dicantumkan Hotline dinasnya masing masing. Dan ditempelkan setiap rumah sakit.
"Karena mereka yang memiliki Pekerja Sosial dan Pendamping PKH juga Satuan Tugas KPPPA di lapangan. Kalau dijumlah semuanya ada ribuan. Sehingga ketika ada laporan bisa langsung outreach atau penjangkauan lokasi," katanya.
Baca juga: Update : Kasus Sembuh Covid-19 di Indonesia Bertambah 16 Orang, Positif 106
Apalagi dalam situasi bencana nasional. BNPB rutin mengadakan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga. Juga memiliki personel di daerah yang juga dapat mengkoordinasikan dukungan yang sama untuk anak dan keluarga. Sehingga bisa bersinergi kuat dan cepat tertangani.
Mereka sudah memiliki kode etik bekerja untuk keluarga dan anak. Diantaranya menjaga data pribadi dan mengutamakan kepentingan terbaik anak dan keluarga.
Untuk Kementerian Sosial memiliki Telepon Pelayanan Sosial Anak di 1500 771 dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki Pos Layanan Pengaduan KPPPA di 0821 2575 1234.
Jasra Putra menyebutkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga selama krisis berkepanjangan Covid 19 juga memiliki kontak layanan pengaduan di 0821 3677 2273.
"Bahkan yang saya tahu setiap layanan ini juga bisa dengan WhatsApp untuk memudahkan kelengkapan pelaporan atau menceritakan kondisi yang ada," sebutnya.
Jasra berharap Menteri Sosial, Menteri MenegPPA dan Mendagri bisa berbagi peran besar, segera membuat mekanisme rujukan anak anak yang terlantar karena kedua orang tuanya Covid 19.
"Bila sudah ada, diharapkan ditempelkan di setiap kamar pasien Covid 19. Dengan Hotline 24 jam, karena bila sewaktu waktu terjadi permasalahan pada anak dan tidak bisa ditangani ada petugas yang menjangkau," harapnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Mahasiswa S3 Ilmu Lingkungan UNP Laksanakan Praktik Kerja Lapangan di Kepulauan Riau
- Hj. Nevi Zuairina Minta Ada Transformasi Kesehatan dan Pariwisata di KEK Sanur
- PP IPPNU X Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama Gelar Peer Educator Cegah Stunting
- Gubernur Mahyeldi, Direktur dan Rektor UNP Temui Wapres Usulkan Pengembangan RSAM Bukittinggi
- Bio Farma Ajak Perempuan di Kalimantan Tengah Cegah Kanker Serviks