Gunakan Narkotika Jenis Shabu seorang Sopir Diringkus Tim Karanggo

Sabtu, 06 Januari 2024, 09:12 WIB | Hukum | Kota Padang Panjang
Gunakan Narkotika Jenis Shabu seorang Sopir Diringkus Tim Karanggo
Jajaran Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap sopir angkutan umum, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial ZN (33) warga Kelurahan Ngalaun, Kecamatan Padang Panjang timur Kota Padang Panjang. IST

PADANG PANJANG, binews.id -- Jajaran Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap sopir angkutan umum, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial ZN (33) warga Kelurahan Ngalaun, Kecamatan Padang Panjang timur Kota Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan penangkapan terhadap ZN dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Karanggo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

"ZN diamankan setelah terendus memiliki sabu-sabu oleh jajaran Tim Karanggo, ketika ditangkap kepada petugas pelaku (ZN) mengakui bahwa pelaku memang ada menyimpan Narkotika jenis shabu miliknya dalam sebuah kamar di rumah tersebut, dan saat di geledah di kamar pelaku polisi menemukan satu paket Narkotika jenis shabu beserta alat hisapnya.

Pelaku kita amankan di kediamannya di kelurahan ngalau kecamatan Padang Panjang Timur pada selasa tanggal 2 januari 2024. "jelas Yaddi, Jumat (5/01/2024).

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Lakukan Cek Lintas Jalan Kaki dan Sosialisasi Perlintasan Sebidang KA

Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka AH bersama barang bukti sudah kita amankan di Rutan Polres Padang Panjang dan Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk penyidikan lebih lanjut pungkas Yaddi. (bi/rel)

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: