Polda Sumbar Lakukan Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Rabu, 09 Juni 2021, 19:26 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Polda Sumbar Lakukan Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Polda Sumbar Lakukan Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Polda Sumatera Barat melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) terhadap pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Anev ini pelaksanaan prokes selama dua bulan. "Anev Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, pada bulan April dan Mei 2021," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (8/6) di Mapolda Sumbar.

Disebutkan, pihaknya melakukan Operasi Yustisi ini tersebut untuk pencegahan penyebaran Covid-19, yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan Polres-polres sejajaran.

"Pada bulan April pelaksanaan Operasi Yustisi sebanyak 822.218 kegiatan, sedang pada bulan Mei sebanyak 876.034 kegiatan," sebutnya.

Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker

Ditegaskan Kabid Humas, Polda Sumbar bersama jajarannya, tak akan pernah berhenti dan akan terus melaksanakan Operasi Yustisi disetiap waktu.

"Sekarang ini kan masih dalam pandemi Covid-19 dan ada peningkatan kasus (positif Covid-19), maka Operasi ini terus berlanjut," ujarnya.

"Ingat, selalu patuhi protokol kesehatan untuk kebaikan kita semua," pesan Kombes Pol Satake Bayu.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin anev peningkatan Covid-19 di wilayah Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (4/6) di Mapolda Sumbar.

Baca juga: Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker, Gubernur Mahyeldi: Selamat Kepada Semen Padang

Kapolda mengatakan, selama Operasi Yustisi yang telah dilakukan hingga 3 Juni 2021 kemarin, tercatat sebanyak 131.778 orang yang melanggar prokes, dan juga 2.108 pelaku usaha.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: