Polda Sumbar Lakukan Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

PADANG, binews.id - Polda Sumatera Barat melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) terhadap pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Anev ini pelaksanaan prokes selama dua bulan. "Anev Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, pada bulan April dan Mei 2021," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (8/6) di Mapolda Sumbar.
Disebutkan, pihaknya melakukan Operasi Yustisi ini tersebut untuk pencegahan penyebaran Covid-19, yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan Polres-polres sejajaran.
"Pada bulan April pelaksanaan Operasi Yustisi sebanyak 822.218 kegiatan, sedang pada bulan Mei sebanyak 876.034 kegiatan," sebutnya.
Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker
Ditegaskan Kabid Humas, Polda Sumbar bersama jajarannya, tak akan pernah berhenti dan akan terus melaksanakan Operasi Yustisi disetiap waktu.
"Sekarang ini kan masih dalam pandemi Covid-19 dan ada peningkatan kasus (positif Covid-19), maka Operasi ini terus berlanjut," ujarnya.
"Ingat, selalu patuhi protokol kesehatan untuk kebaikan kita semua," pesan Kombes Pol Satake Bayu.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin anev peningkatan Covid-19 di wilayah Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (4/6) di Mapolda Sumbar.
Kapolda mengatakan, selama Operasi Yustisi yang telah dilakukan hingga 3 Juni 2021 kemarin, tercatat sebanyak 131.778 orang yang melanggar prokes, dan juga 2.108 pelaku usaha.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
- Progul Dokter Warga Mulai Layani Masyarakat Kota Padang
- SPH Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumbar Penerima Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan
- Jaga Kesehatan Pegawai, KAI Divre II Sumbar Gelar Medical Check Up
- Mahyeldi Jalani Medical Check-Up di RS Unand Jelang Pelantikan